PT AMNT telah menandatangani perjanjian kemitraan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTB terkait dengan Pengelolaan Kawasan Konservasi Taman Perairan Gili Balu guna meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan. Sebagai tindak lanjut dari perjanjian kemitraan tersebut, telah disusun Program Implementasi dengan time frame dari Tahun 2022 s/d 2026 yang melingkupi: Kegiatan Pemantauan Habitat dan Populasi Ikan; Perlindungan dan Rehabilitasi Habitat dan Populasi Ikan; Peningkatan Kapasitas SDM; Penyediaan dan Pemeliharaan Sarpras Pengelolaan Kawasan; dan Peningkatan Pelayanan Pemanfaatan Kawasan untuk Pariwisata dan Perikanan Berkelanjutan.
Mengacu kepada status dan potensi yang dimiliki Gili Balu serta program implementasi yang telah disusun tersebut dan untuk merangkai serta memadupadankan program, maka konsep pengembangan ekowisata (wisata bahari) terpadu berbasis ekosistem rasanya sangat cocok menjadi pendekatan pengembangan Kawasan Gili Balu. Program pengembangan dirancang secara terpadu berbasis ekosistem yang direpresentasikan dengan konsep Ekowisata (Wisata Bahari) berbasis masyarakat yang terarah kepada pencapaian indikator tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goal/SDG’s).
PKSPL IPB
Pengelola Wisata Gili Balu Poto Tano