Berkembangnya paradigma tentang pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang menuntut peran korporasi/entitas bisnis/perusahaan untuk turut mendukung terlaksananya tata perekonomian dunia yang lebih adil, baik untuk generasi sekarang maupun generasi mendatang, telah mendorong dikembangkannya satu etika bisnis (business ethics) yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Sejalan dengan komitmen tersebut PT AMNT telah menandatangani perjanjian kemitraan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTB terkait dengan Pengelolaan Kawasan Konservasi Taman Perairan Gili Balu guna meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan. Sebagai tindak lanjut dari perjanjian kemitraan tersebut, telah disusun Program Implementasi dengan time frame dari Tahun 2022 s/d 2026 yang melingkupi: Kegiatan Pemantauan Habitat dan Populasi Ikan; Perlindungan dan Rehabilitasi Habitat dan Populasi Ikan; Peningkatan Kapasitas SDM; Penyediaan dan Pemeliharaan Sarpras Pengelolaan Kawasan; dan Peningkatan Pelayanan Pemanfaatan Kawasan untuk Pariwisata dan Perikanan Berkelanjutan.
Gili Balu adalah Gugusan pulau-pulau kecil yang terdiri dari 8 pulau, yaitu Pulau Belang, Pulau Kambing, Pulau Paserang, Pulau Mandiki, Pulau, Ular, Pulau Kenawa, Pulau Namu dan Pulau Kalong di kawasan Sumbawa Barat. Setiap Pulau memiliki keindahan bawah laut yang menakjubkan. Mulai dari keindahan terumbu karang, beragam jenis ikan, bahkan ikan hiu yang bisa di jumpai di area Gulu Balu.
PKSPL IPB
Pengelola Wisata Gili Balu Poto Tano